Rabu, 26 Mei 2010

http://bima.ipb.ac.id/~anita/images/take_care.gif
http://bima.ipb.ac.id/~anita/Guy_With_Stereo.gif

BENTUK, MAKNA DAN FUNGSI MOANGGO DALAM SASTRA LISAN MASYARAKAT TOLAKI

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Sastra daerah merupakan aset kebudayaan yang harus dipelihara dan dikembangkan. Hal ini disebabkan karena sastra daerah adalah rekaman cita, rasa dan karsa masyarakatnya.

Usaha pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah tidak dapat dilepaskan dari upaya penggalian sumber-sumber kebudayaan daerah. Dalam rangka memberikan corak dan karakteristik kepribadian daerah sebagai gambaran yang berlangsung dan terseleksi secara turun-temurun mesti dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan otonomi daerah.

Dalam upaya menggali kebudayaan daerah diperlukan data dan informasi yang lengkap sehingga keanekaragaman daerah dapat terwujud sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Salah satu sumber informasi kebudayaan daerah yang sangat penting adalah sastra daerah yang masih berbentuk lisan dan mengakar di masyarakat. Sastra lisan tersebut merupakan arsip kebudayaan yang menyimpang berbagai data dan informasi kebudayaan daerah, karena di dalamnya terdapat berbagai ilmu pengetahuan, ajaran-ajaran, adat istiadat yang banyak mengandung nilai-nilai luhur masyarakat pendukungnya.

Sastra daerah adalah warisan leluhur bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai sosial budaya, falsafah, religius, etnis moral, norma-norma tata krama di sepanjang kehidupan kita.

Sejalan dengan perkembangan zaman yang kompetetif yang dibarengi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi moderen berdampak pula pada bergesernya tata nilai dan struktur budaya dalam masyarakat hal ini perlu didasari oleh warga negara bahwa sastra lisa yang tersebar di berbagai daerah semakin terdesak oleh perkembangan zaman. Asus informasi yang serba canggih telah memperlihatkan dominasinya dalam merebut simpati generasi muda, akibatnya sastra lisan yang merupakan warisan leluhur terabaikan begitu saja. Di samping itu penyebarannya bersifat lisan tanpa dokumen tertulis dan penutur setia semakin berkurang menjadikan sastra lama terancam punah. Apabila ancaman tersebut tidak segera diatasi maka sastra tersebut lambat laun akan punah sama sekali. Padahal dalam sastra lisan lama itu tersimpan mutiara kehidupan yang sangat berharga untuk diwarisi dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Moanggo merupakan salah satu bentuk sastra lisan masyarakat Tolaki yang biasa disampaikan dengan saling berbalas-balasan secara berkelompok misalnya dari kelompok laki-laki dan perempuan atau juga dalam bentuk monolog (perorangan). Seni sastra ini disampaikan dan dilaksanakan dengan tujuan untuk mengemukakan serta menyampaikan maksud tertentu baik yang berisi nasehat, percintaan, puji-pujian, sanjungan maupun sindiran. Moanggo di bawakan dengan cara dilantungkan atau dinyanyikan yang biasa dilaksanakan atau disajikan pada acara pesta kampung misalnya pernikahan aqiqah, syukuran dan jenis kegiatan lain yang ada dalam masyarakat Tolaki.

Moanggo sering digunakan dalam kehidupan masyarakat Tolaki yang banyak mengandung nilai kebudayaan, norma-norma sosial dan mengandung nilai moral dapat berguna untuk memperkokoh nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat yang banyak digunakan oleh orang-orang tua dalam mendidik anak, mengungkapkan sindiran kepada orang yang bersalah, dan juga digunakan oleh pemuda dan pemudi dalam hal mengungkapkan isi hatinya, seperti menyatakan cinta kasih, suka duka, kerinduan maupun kekecewaan.

Keberadaan sastra lisan moanggo tidak jauh nasibnya dengan sastra lisan lainnya yag terancam punah. Masyarakat Tolaki khususnya generasi muda yang merupakan generasi penerus tidak lagi mengetahui bentuk, makna serta fungsi moanggo. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya adalah adanya kemajuan zaman yang serba canggih, akibatnya mereka lebih tertarik pada karya sastra moderen yang lebih tersedia disekitarnya. Hal ini menambah kekhawatiran bahwa dimasa mendatang moanggo ini akan hilang dari peredaran masa.

Sehubungan dengan penjelasan di atas, pengiventarisasian sastra lisan melalui penelitian dan pengkajian atau analisis lebih lanjut tidak lain adalah upaya mencari mutiara kehidupan yang sangat berharga. Dengan meneliti atau menganalisis hasil karya sastra lama kita dapat mengungkapkan dan membuka tabir kehidupan masa lampau walaupun dalam bentuk sederhana pengungkapannya, dan kiranya yang baik dapat dijadikan pelajaran bagi generasi pelanjut.

Pengkajian terhadap sastra lisan perlu dilakukan terus-menerus, apalagi bila diingat bahwa terjadinya perubahan dalam masyarkat seperti berkembang pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi modern dapat menyebabkan berangsur-angsur hilangnya sastra lisan diseluruh Nusantara. Dengan pertimbangan bahwa moanggo merupakan salah satu bentuk sastra lisan pada masyarakat Tolaki yang terancam punah, penulis merupakan generasi muda pewaris budaya yang merasa bertanggung jawab, serta bergerak hati untuk mengadakan penelitian terhadap moanggo sebagai salah satu usaha melestarikan kembali budaya tersebut dari ancaman kepunahan, di samping mengingat sampai saat ini moanggo masih digunakan oleh masyarakat pendukungnya, sehingga penelitian ini dianggap penting untuk dilaksanakan.

1.2 Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah Bentuk, Makna dan Fungsi moanggo (Sastra lisan masyarakat Tolaki)”?

1.3 Tujuan Penelitian

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bentuk, makna dan fungsi moanggo (sastra lisan masyarakat Tolaki)

1.4 Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

1. Sebagai salah satu upaya pelestarian dan pembinaan sastra daerah.

2. Sebagai bahan informasi bagi pembaca khususnya yang berkecimpung dibidang sastra.

3. Sebagai bahan ajar bagi pembelajaran muatan lokal di sekolah khususnya pembelajaran bahasa dan sastra daerah Tolaki.

1.5 Ruang Lingkup Penelitian

Ruang lingkup penelitian ini adalah:

1. Bentuk moanggo merliputi (a) jumlah baris, (b) jumlah kata, (c) jumlah suku kata, (d) persajakan dan (e) ritme (irama).

2. Makna moanggo meliputi (a) nasehat, (b) agama, (c) sindiran, (d) percintaan,(e) puji-pujian dan (f) sanjungan.

3. Fungsi moanggo merupakan sebagai pembelajaran pembentukan watak/mental dan semangat kepahlawanan.

1.6 Batasan Istilah

1. Bentuk adalah sesuatu yang terlihat secara lahiriah, tipografi (bentuk penulisan) meliputi jumlah baris, jumlah suku kata, persajakan, ritme (irama).

2. Makna adalah sesuatu yang tidak terlihat secara lahiriah, merupakan penggambaran secara harfiah dan secara konteks yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

3. Fungsi adalah kegunaan suatu hal / daya guna.

4. Moanggo adalah sastra lisan masyarakat Tolaki yang berbentuk lagu tradisional yang cara penyampaiannya dilantunkan atau dinyanyikan.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Sastra Lisan

Sastra lisan adalah sastra lama yang disampaikan secara lisan (dari mulut ke mulut) oleh seorang peneliti atau penyair kepada seorang atau sekelompok pendengar.

Sastra lisan adalah jenis atau kelas karya tersebar secara lisan anonim menggambarkan kehidupan masa lampau. Sastra lisan adalah salah satu unsur kebudayaan yang mengandung berbagai informasi kebudayaan yang tengah diteliti (Rokhman, 2003:79).

Yang dimaksud dengan sastra lisan adalah yang penyebarannya secara lisan dan tidak dalam bentuk tulis (Araby dalam Sahibudding, 2002:8).

Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ciri-cir sastra lisan adalah sebagai berikut:

1. Anonim, yaitu karya-karya sastra lisan itu sudah tidak diketahui lagi pengarangnya.

2. Statis, yaitu baik isi maupun bentuk cerita sangat lambat perubahannya.

3. Religiositas, yaitu karya-karya itu berhubungan agama dengan kepercayaannya yang dianut.

4. Klise imajinatif, yaitu baik isi maupun bentuknya salalu meniru bentuk yang sudah ada sebelumnya.

Sastra lisan mempunyai kemungkinan untuk berperan sebagai kekayaan budaya khususnya kekayaan sastra sebagai modal apresiasi sastra sebab sastra lisan telah lama membimbing anggota masyarakat kearah pemahaman dan peristiwa berdasarkan praktek yang telah terjadi secara tradisional dan berabad-abad sebagai dasar komunikasi antara pencipta dan masyarakat dalam arti ciptaan yang berdasarkan sastra lisan mudah digauli sebab ada unsur yang sudah dikenal oleh masyarkat (Rusyana dalam Sahibudding 2002:9).

Secara garis besar, ekspresi sastra lisan terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu:

1. Sastra lisan murni, yaitu sastra lisan yang benar-benar diturunkan secara lisan yang berbentuk prosa murni (dongeng, cerita rakyat dan lain-lain); ada juga yang berbentuk prosa liris (penyampaiannya dengan dinyanyikan atau dilagukan) sedangkan dalam bentuk puisi terwujud nyanyian rakyat (pantun, syair, tembang anak-anak, ungkapan-ungkapan tradisional, teka-teki berdrama dan lain-lain).

2. Sastra lisan yang setengah lisan yaitu sastra lisan penuturannya dibantu oleh bentuk-bentuk seni yang lain misalnya; sastra ludruk, sastra ketoprak, sastra wayang dan lain-lain.

Dengan demikian moanggo tergolong dalam sastra lisan karena didendangkan dari mulut seseorang atau budaya masyarakat Tolaki.

2.2 Fungsi Sastra Lisan

Karya sastra khususnya yang tergolong dalam sastra lisan mengandung pesan positif yang dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan bagi generasi muda. Adapun fungsi sastra lisan adalah sebagai berikut:

1. Dengan sastra lisan masyarakat atau nenek moyang umat manusia akan mengepresikan gejolak jiwanya dan renungannya tentang kehidupan. Emosi cinta diungkapkan lewat puisi-puisi sentimental, binatang buas dihadang dan dijinakkan dengan mantra-mantra, asal-usul daerah, hukum adat, dan bermacam-macam kearifan dicurahkan lewat berbagai, bentuk dongeng, tambo dan riwayat termasuk di dalamnya permainan rakyat dan nyanyian-nyanyian sakral.

2. Sastra lisan juga berfungsi untuk mengukuhkan hubungan solidaritas dan menyegarkan pikiran serta perasaan. Anak dininabobokan dengan nyanyian, kelelahan bekerja ditawari dengan pantun, upacara-upacara adat dan agama disampaikan dengan pidato-pidato adat.

3. Sastra lisan berfungsi untuk memuji raja, pemimpin dan orang-orang yang dianggap suci, keramat dan berwibawa oleh pihak tertentu.

2.3 Pengertian Folklor

Folklor menurut Brunfand dalam seiotika (1997:9) adalah sebagian dari kebudayaan suatu masyarkat yang tersebar dan diwariskan turun-temurun secara kolektif dan secara tradisional dalam versi yang berbeda baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu pengingat. Selanjutnya Brunfand dalam Lampasa (2005:13 – 14) menjelaskan bahwa folklor meliputi tiga kelompok besar berdasarkan tipenya yaitu:

(1) Folklor Lisan (Verbal Volklore).

Folklor lisan yaitu folklor yang bentuknya memeang murni lisan. Bentuk folklor yang termasuk dalam kelompok besar ini antara lain meliputi:

a. Bahasa rakyat, seperti sindiran, logat, bahasa rahasia dan mantera.

b. Ungkapan tradisional, seperti peribahasa, pepatah dan seloka.

c. Pertanyaan tradisional, seperti teka-teki.

d. Puisi rakyat, seperti pantun, syair dan gurindam.

e. Cerita rakyat, seperti mite, legenda, dongeng, fabel, dan cerita.

(2) Folklor sebagian lisan (party verbal volklore)

Folklor sebagian lisan adalah folklor yang bentuknya campuran unsur lisan dan unsur bukan lisan. Bentuk-bentuk folklor yang tergolong dalam kelompok besar ini antara lain; kepercayaan rakyat, permainan rakyat, adat istiadat, upacara dan pesta rakyat.

(3) Folklor bukan lisan (non verbal volklore), folklor bukan lisan adalah folklor yang bentuknya bukan lisan, walaupun pembuatannya diajarkan secara lisan. Folklor bentuk ini dibagi menjadi dua sub kelompok yakni yang material dan bukan material. Bentuk-bentuk folklor yang tergolong material antara lain; arsitektur rakyat (bentuk lumbung padi, bentuk rumah asli daerah), kerajinan tangan rakyat dan obat-obatan tradisional sedangkan yang termasuk folklor bukan material antara lain; gerak isyarat tradisional dan musik rakyat.

Selanjutnya Danandjaja dalam Semiotika (1997:2) menyebutkan bahwa ciri pengenal folklor khususnya folklor ; lisan adalah sebagai berikut:

1) Penyebaran dan pewarisan biasanya dilakukan secara lisan yaitu disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut.

2) Folklor bersifat tradisional yakni disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau bukan bentuk standar.

3) Folklor ada dalam bentuk versi-versi yang berbeda, hal ini diakibatkan oleh cara penyebarannya dari mulut ke mulut.

4) Folklor bersifat anonim, nama penciptanya sudah tidak diketahui lagi

5) Folklor biasanya mempunyai bentuk berumus atau berpola

6) Folklor mempunyai kegunaan dalam kehidupan bersama suatu kolektif.

7) Folklor bersifat prologis yakni mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum.

8) Folklor menjadi milik bersama dari kolektif tertentu yang hal ini sudah tentu diakibatkan karena penciptanya yang pertama sudah tidak diketahui lagi sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa miliknya.

9) Folklor pada umumnya bersifat polos dan lugu sehingga sering kali terlihat kasar dan spontan.

Jadi moanggo adalah tergolong folklor lisan.

2.4 Puisi Lama

Sebelum diuraikan pengertian puisi lama, maka terlebih dahulu akan diuraikan pengertian secara umum. Puisi adalah ekspresi pengalaman batin, tentang masalah kehidupan dengan media bahasa yang estetik yang secara padu dipadatkan kata-katanya dalam bentuk teks puisi. Ciri-ciri teks puisi adalah:

1) Adanya penampilan tipografikal tertentu dengan isi sajak

2) Dalam bentuk teks monolog (puisi) ini terdapat juru bicara (siapa yang berbicara) yang disebut subyek lirik dan orang yang disapa, serta apa yang dibicarakan.

Puisi lama adalah puisi melayu klasik yang berbuahkan hikayat dan pantun (Hamzah, 1991:1). Sesuai dengan masyarakat lama, puisi melayu klasik ini mengekspresikan pikiran, gagasan, perasaan orang pada zamannya, dan adat istiadat pada zaman itu (Pradopo et al., 1998:2.5).

Puisi lama adalah puisi yang terikat oleh syarat-syarat tertentu yang tradisional. Di samping syarat-syarat khusus yang terdapat pada tiap-tiap jenis, juga syarat-syarat umum antara lain:

a. Jumlah baris pada tiap-tiap bait.

b. Jumlah perkataan atau suku kata pada tiap-tiap bait.

c. Susunan sajak secara vertikal pada akhir baris.

d. Hubungan baris-barisnya.

e. Iramanya menurut pola tertentu.

Puisi lama pada umumnya disampaikan dari mulut ke mulut, jadi merupakan kesusastraan lisan.

2.5 Bentuk-Bentuk Puisi Rakyat

Yang termasuk dalam puisi lama atau puisi rakyat adalah (1) mantra, (2) bidal, (3) gurindam, (4) talibun, (5) syair, (6) pantun dan lain-lain.

1. Mantra

Mantra adalah kata-kata yang mengandung hikmah atau kekuatan gaib. Kekuatan batin mantra berupa permainan bunyi dan biasanya bersuasana mitis dalam hubungan manusia dengan Tuhan.

2. Bidal

Bidal adalah peribahasa atau pepatah yang mengandung nasihat, peringatan dan sebagainya (Sudjiman, 1990:13).

Pendapat lainnya bahwa yang dimaksud dengan bidal adalah kalimat-kalimat yang singkat, mengandung pengertian atau membayangkan sesuatu yang sifatnya sindiran atau kiasan. Bidal meliputi:

a. Pepatah, yaitu kalimat-kalimat yang seolah-olah dipatah-patahkan yang mengiaskan suatu keadaan atau tingkah laku seseorang.

b. Peribahasa, yaitu kalimat-kalimat yang mengatakan perihal atau sesuatu keadaan yang dinyatakan dengan berkias seperti bermain api basah, bermain api letup.

c. Perumpamaan, yaitu kalimat yang mengumpamakan keadaan alam yang sebenarnya dengan keadaan lain di alam. Contoh, biduk di kayuh ke hilir.

d. Ibarat, yaitu perumpamaan yang lebih jelas, karena disertai dengan arti dan penjelasan.

e. Pameo, yaitu kata-kata atau kalimat singkat yang mengandung ejekan atau semangat yang ditiru dari ucapan seseorang. Contoh sekali merdeka tetap merdeka (Husnan dalam Muhadat, 2005: 12 – 13).

3. Gurindam

Menurut Sudjiman (1990:33) menyebutkan bahwa gurindam adalah jenis puisi melayu lama yang terdiri dari dua larik yang berirama akhir dan yang merupakan kesatuan utuh. Larik pertama melukiskan syarat, larik kedua berupa jawab, kesimpulan, atau akibatnya. Biasanya berisi nasihat.

4. Talibun

Talibun adalah salah satu bentuk puisi lama yang menyerupai pantun. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Sudjiman (1990:77) bahwa talibun sama dengan pantun. Jumlah baris talibun biasanya 6,8,10,12 atau 14.

5. Syair

Dalam kamus istilah sastra, syair adalah jenis puisi lama yang tiap baitnya terdiri atas empat larik, yang bersajak sama; isinya dapat merupakan kiasan yang mengandung mitos dan unsur sejarah, atau merupakan ajaran falsafah atau agama. Syair biasanya panjang-panjang, bentuknya sederhana dan biasa berisi cerita angan-angan, sejarah dan petuah-petuah.

Pradopo et al. (1998:2.6) mengemukakan ciri-ciri formal syair adalah:

1. Satu bait dri empat baris (larik).

2. Tiap larik terdiri dua baian yang sama.

3. Pola sajak (rima) akhir syair berupa sajak sama: a-a-a-a.

4. Keempat baris syair saling berhubungan membentuk cerita.

5. Dalam syair satu bait, belum selesai.

6. Syair bersifat epis, yaitu berupa cerita.

6. Pantun

Pantun adalah jenis puisi lama yang terdiri dari empat larik berirama silang a-b-a-b, tiap larik biasanya berjumlah empat kata. Dua larik pertama disebut sampiran dan dua larik berikutnya disebut isi pantun. Jumlah suku kata 8-12. Ada juga pantun yang terdiri dari enam atau delapan larik.

Sulfahnur et al. (1997:94 – 95) berpendapat bahwa pantun adalah bagian dari karya sastra lama yang banyak macamnya, namun jika dilihat dari segi isi yang terkandung di dalamnya, pantun hanya dibagi atas tiga bagian yaitu: (a) pantun anak-anak, (2) pantun muda-mudi, (3) pantun orang tua.

Adapun ciri-ciri format pantun adalah sebagai berikut:

1. Satu bait terdiri dari empat baris (larik).

2. Tiap larik terdiri dua bagian yang sama.

3. Pola sajak (rima) akhir pantun berupa sajak berselang: a-b-a-b.

4. Pantun terbagi menjadi dua bagian, yaitu baris kesatu dan baris kedua disebut sampiran sedangkan baris ketiga dan keempat disebut isi.

5. Dalam pantun, satu bait sudah lengkap.

2.6 Persajakan

Sajak

Sajak diartikan sebagai persamaan bunyi sajak adalah karya sastra yang dapat berciri mantra, rima atau tanpa rima (Zaidan, 1996:177). Sajak adalah pola yang berdasarkan ulangan suara yang diusahakan dan dialami dengan soal keindahan.

Adapun jenis-jenis sajak dalam puisi sebagai berikut:

1. Menurut persamaan / persesuaian bunyinya dalam kata atau suku kata terdiri atas: (a) sajak penuh atau sajak sempurna (b) sajak paruh atau sajak tidak sempurna, (c) sajak pangkal atau aliterasi, (d) sajak rangka, (e) sajak asonansi, (f) sajak disonansi, (g) sajak rangkai, (h) sajak mutlak, (i) sajak rupa.

2. Menurut letaknya dalam baris kita mengenal macam-macam sajak yaitu: (a) Sajak awal, (b) sajak tengah, (c) sajak akhir.

3. Menurut letak persamaan bunyi dalam baris, kita mengenal:

(a) Sajak sama atau sajak rata, berumur a-a-a-a

(b) Sajak silang atau sajak rata, berumur a-b-a-b

(c) Sajak kembar atau sajak pasangan, berumur a-a-b-b

(d) Sajak peluk atau sajak paut, berumur a-b-b-a

(e) Sajak patah atau sajak putus, berumus a-a-a-b, b-b-b-a dan seterusnya.

(f) Sajak merdeka, berumur a-b-c-d

2.7 Larik

Larik adalah baris sajak yang dirincikan oleh irama dan mantra atau jumlah suku kata yang umumnya diikat oleh kesatuan sintaksis (Zaidan, 1996:117)

Irama dalam puisi adalah alunan yang dilaksanakan oleh perulangan bunyi dan prgantian kesatuan bunyi dalam arus panjang pendeknya bunyi serta lembutnya tekanan.

Dalam moanggo masalah lirik merupakan masalah utama sebab dengan pergantian kesatuan bunyi serta lembutnya tekanan dapat memberi makna atau arti tertentu.

2.8 Gaya Bahasa

Gaya bahasa atau majas adalah cara pengarang atau seseorang yang mempergunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan perasaan dan buah pikiran yang terpendam di dalam jiwanya. Dalam puisi pengarang menggunakan bahasa kiasan berupa kata-kata yang bersifat kotatif untuk menyampaikan perasaan, pengalaman batin, harapan, suasana hati ataupun semangat hidupnya.

2.9 Konsep Bentuk, Makna dan Fungsi

2.9.1 Bentuk Makna

Seorang penyait kadang kala bermain dengan bentuk. Kinayati et al. (1997:1) mengemukakan bahwa bentuk itu adalah sama dengan tipografi. Tipografi sangat berperan dalam sajak. Tipografi sajak adalah penyusunan baris dan bait sajak, yang tertonjol adalah aspek visualnya. Bentuk formal sajak ditentukan oleh tipografi. Tipografi juga sering disebut sebagai ukiran bentuk yang di dalamnya tersusun kata, frase, baris, bait dan akhirnya menjadi sebuah sajak (Atmazaki, 1993:23).

Makna atau maksud dari tipografi adalah sebagai berikut:

a. Tipografi hanyalah merupakan permainan yang diciptakan sekadar hiasan sajak tanpa diperhitungkan untuk mendukung makna.

b. Tipografi mempunyai makna tambahan kepada sajak. Ia sengaja diciptakan untuk mendukung sebuah sajak.

c. Tipografi hanya memperhatikan perkembangan penulisan sajak.

d. Tipografi hanyalah cara untuk membedakan antara sajak dan prosa karena tipografi sering dikaitkan dengan kepentingan penulisan sajak (Atmazaki, 1993:27).

Dalam kehidupan sehari-hari kata makna digunakan dalam berbagai bidang atau konteks pemakaian. Sehubungan dengan ini, konsep makna menjelaskan bahwa makna adalah sebagai berikut:

1. Suatu sifat yang intrinsik

2. Suatu hubungan yang unik atau khas, dengan benda-benda lain yang tidak dianalisis.

3. Kata-kata lain yang digabungkan dengan sebuah kata dalam kamus.

4. Konotasi suatu kata.

5. Suatu esensi, intisari, pokok.

6. Suatu kegiatan atau aktifitas yang diproyeksikan suatu objek.

7. Suatu peristiwa yang diharapkan, suatu keinginan (kemauan).

8. Tempat atau wadah sesuatu dalam suatu sistem.

9. Konsekuensi-konsekuensi teorits yang terlibat atau terkandung dalam suatu pertanyaan.

Dari sejumlah batasan atau pengertian yang dirumuskan oleh Odgen dan Raichard dapat disimpulkan bahwa makna adalah maksud yang akan disampaikan oleh penutur kepada penanggap tutur melalui penggunaan seperangkat lambang bunyi bahasa sesuai dengan aturan kebahasaan dan aturan sosial kebahasaan. Selain itu, makna dapat pula diartikan sebagai hubungan antara bahasa dengan dunia luar yang telah disepakati bersama oleh pemakai bahasa sehingga dapat saling dimengerti. Tiga unsur pokok yang tercakup di dalamnya, yaitu:

1) Makna tuturan merupakan hasil timbangan antara bahasa dengan dunia luar.

2) Penentuan hubungan makna dan tuturan karena kesepakatan para pemakai bahasa.

3) Perwujudan makna tuturan dapat digunakan untuk menyampaikan informasi sehingga dapat saling dimengerti.

Berdasarkan uraian di atas, maka hubungannya dalam penelitian ini adalah bentuk dan makna yang terkandung dalam moanggo.

2.9.2 Fungsi

Dalam kamus terbaru Bahasa Indonesia mengemukakan fungsi adalah kegunaan suatu hal, daya guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja suatu bagian tubuh (2008:239).

2.10Konsep moanggo

Moanggo berasal dari kata mo artinya melantunkan/menyanyikan dan anggo merupakan lagu tradisional masyarakat suku Tolaki yang berisi puji-pujian, sanjungan. Anggo berfungsi sebagai pelajaran pembentukan watak / mental dan semangat kepahlawanan. Orang yang menciptakan anggo mengandung unsur adat dan budaya sehingga lebih banyak ditemukan dalam upacara-upacara atau pesta-pesta adat. Anggo juga sering dinyanyikan dalam suasana bebas di luar dari acara-acara adat. Syair lagunya bermacam-macam bentuk sesuai dengan fungsinya. Ada yang berbentuk pujian, atau sanjungan. Pada bentuk anggo yang moral dan semangat kepahlawanan. Sedangkan bentuknya yang lain yaitu berbentuk sindiran, keharuan dan percintaan, fungsinya adalah sebagai penyampaian isi hati kepada seseorang.

Dalam bidang pertanian pun, anggo sering digunakan oleh masyarakat Tolaki seperti pada saat akan membuka lahan (mosalei), saat akan menanam (motasu), mencabut bibit (morabu), menyabit (mosaira), atau pada puncak kegiatan petani yaitu pesta panen (monahundau). Anggo semacam ini kedudukannya hampir sama dengan mantra karena isinya berupa permohonan kepada Yang Maha Kuasa agar apa yang diperbuatnya mendapatkan berkah-Nya, sehingga tidak akan mendapat gangguan berarti dan akan diperoleh hasil sesuai dengan yang diharapkan. Hanya saja cara pengungkapannya sedikit berbeda dengan mantra. Untuk melakukan jenis anggo ini, umumnya diiringi dengan alat musik sedangkan pada mantra tidak demikian. Anggo juga diyakini dapat menjadi media penghubung antar arwah nenek moyangnya dengan orang yang sedang menyanyikan anggo (moanggo).

Sebelummemulai melakukan anggo (moanggo), ini dimaksudkan agar orang tersebut kehilangan kesadarannya sehingga arwah nenek moyang akan mudah merasuki jiwanya. Tidaklah mengherankan jika pada saat orang tersebut sudah melantunkan anggo, maka akan anggo yang dinyanyikannya setelah dia sadar. Jadi, dapat dikatakan bahwa anggo itu sendiri mempunyai hubungan dengan dunia magis.

Adanya pengaruh yang kuat antara anggo dengan dunia magis dibenarkan oleh orang-orang yang memahami keberadaan anggo sebagai nyanyian masyarakat Tolaki, bahkan oleh para tetua-tetua adat. Hanya saja, sejalan dengan perkembangan di berbagai aspek kehidupan, maka anggo pun kini sudah mengalami sedikit perubahan. Telah banyak syair-syair anggo yang diciptakan oleh para seniman-seniman daerah, khususnya Sulawesi Tenggara. Untuk menyanyikan anggo tersebut, tidak lagi harus menciptakan sarana penghubung antara sipenyanyi dengan arwah nenek moyang. Anggo tersebut lebih menggambarkan tentang jiwa dan perasaan seseorang sebagai penyampaian isi hati atau bahkan anggo bisa berisikan dorongan kepada seseorang agar bersifat kesatria.

Bagi seorang pande anggo, untuk menyanyikan sebuah anggo tidak mutlak harus menghafal terlebih dahulu syair-syair yang ingin dinyanyikan atau syair anggo tersebut harus telah ditulis dalam bentuk teks. Tapi bisa saja keadaan saat itu. Misalnya anggo yang bersifat sindiran. Untuk anggo jenis ini, umumnya tercipta secara spontanitas karena sasaran yang ingin disindir hadir di tempat itu, sehingga tidak perlu dikarang atau ditulis terlebih dahulu. Entah itu sindiran yang ditujukan kepada pemerintah setempat atau kepada seseorang yang dianggap tidak perduli.

Anggo terdiri atas beberapa jenis. Setiap jenis anggo disesuaikan dengan suasana, tempat, dan hanya boleh dinyanyikan pada waktu-waktu tertentu. Jenis anggo yang umumnya lebih dikenal dalam masyarakat Tolaki adalah sebagai berikut:

1. Anggo meteia, yaitu jenis lagu yang biasanya dinyanyikan pada saat menjaga anak. Anggo ini lazim digunakan oleh masyarakat Tolaki terutama bagi mereka yang ingin memberikan hiburan bagi seorang anak kecil agar anak tersebut tidak menangis.

2. Anggo mosawa-sawa, merupakan lagu untuk menghibur orang yang bersedih. Lazim dinyanyikan dalam masyarakat Tolaki yang ingin memberikan hiburan bagi orang-orang yang dirundung duka. Baik itu orang yang berduka karena kehilangan kekasih, orang yang kecewa karena suatu keinginannya tidak dapat terpenuhi, maupun bagi mereka yang sedang patah hati.

3. Anggo mondau, jenis ini umumnya dinyanyikan oleh masyarakat Tolaki yang mata pencahariannya bercocok tanam. Saat akan membuka lahan, maka anggo jenis ini dinyanyikan oleh seseorang. Jadi, pada dasarnya untuk anggo jenis ini kedudukannya sama dengan mantra karena berfungsi sebagai penghubung kepada yang kuasa dalam menyampaikan permohonan agar diberikan berkah dan kemudian. Oleh karena itu, anggo ini bersifat magis yang mampu menciptakan suasana sebagai yang dikehendaki tema dari setiap lagu.

4. Anggo mombeperiri, jenis yang mempunyai pengertian sebagai lagu keharuan. Anggo yang demikian ini dilagukan dalam suatu pertemuan dengan seseorang yang lama dirindukan dalam suatu pertemuan dengan seseorang yang lama dirindukan. Apakah itu pertemuan dengan kekasih, keluarga yang lama pergi, atau unsur pimpinan negara yang berkunjung di daerah, yang akan terbaca dalam susunan syairnya

5. Anggo ndulu-tula, yang artinya anggo silsilah. Isinya menggambarkan silsilah keluarga raja-raja atau pahlawan kerajaan. Anggo jenis ini terbagi lagi dalam dua jenis, yaitu anggono sangia, dan anggono mokele.

Yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah moanggo meteia, moanggo mombeperiri, moanggo mosawa-sawa.

BAB III

METODE DAN TEKNIK PENELITIAN

3.1 Jenis dan Metode Penelitian

Penelitian ini termasuk jenis peneltian lapangan karena peneliti secara langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif-kualitatif, karena tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan bentuk, makna dan fungsi moanggo. Di samping itu, karena fenomena yang menjadi sasaran penelitian dideskripsikan sebagaimana adanya tanpa disertai perhitungan statistik, maka metode dalam penelitian inipun menggunakan metode kualitatif.

Penggunaan metode kualitatif tersebut dilakukan karena data yang dihasilkan adalah data deskriptif berupa tuturan-tuturan lisan dari orang.

3.2 Data dan Sumber Data

3.2.1 Data

Data dalam penelitian ini adalah data bahasa lisan yang berupa tuturan-tuturan moanggo yang dituturkan oleh penutur yang telah mengetahui secara mendalam tentang moanggo (sastra lisan masyarakat Tolaki)

3.2.2 Sumber Data

Data dalam penelitian ini bersumber dari informan di lapangan. Informasi yang dimaksudkan adalah yang melantunkan sejumlah anggo.

3.3 Teknik Pengumpulan Data

Adapun teknik yang digunakan sesuai dengan metode dalam penelitian adalah:

1) Teknik rekam yaitu proses pengambilan data dari informan dengan menggunakan tape recorder. Teknik rekam ini digunakan dengan pertimbangan bahwa data yang diteliti berupa data lisan untuk mendukung data lisan tersebut maka diperlukan data buatan pada saat pengambilan data.

2) Teknik catat yaitu digunakan untuk mencatat hal-hal yang dianggap perlu pada saat pengambilan data.

3) Elisitasi yaitu mengajukan pertanyaan secara langsung dan terarah. Pertanyaan diajukan kepada informan dengan maksud untuk memperoleh ulasan yang bertalian dengan masalah penelitian (Marafad et al., 2008:92).

3.4 Teknik Analisis Data

Teknik yang digunakan dalam menganalisis data adalah teknik struktur disini adalah mencakup susunan moanggo yang akan dianalisis. Pendekatan struktural telaahnya berfokus pada bentuk, makna dan fungsi. Penelitian ini bersifat deskriptif sehingga berdasarkan analisis data diperoleh pemahaman yang mendalam baik struktur bentuk, makna dan fungsi moanggo. Oleh sebab itu, semua data yang diperoleh diolah secara deskriptif dengan beriorentasi pada pendekatan struktural. Maksud dari hal ini adalah setiap data yang berupa tuturan moanggo diseleksi sehingga merupakan satu kesatuan struktur yang bersifat konsisten. Berdasarkan analisis tersebut maka dapat ditemukan dua bentuk analisis yaitu struktur fisik dan struktur batin.

Struktur fisik moanggo adalah berupa bentuk yang mencakup jumlah baris dalam sebait, jumlah suku kata dalam baris, jumlah kata dalam baris persajakan dan ritme (irama), sedangkan struktur batinnya adalah mencakup temuan makna moanggo.

Prosedur pengolahan data dilakukan beberapa tahap:

a. Tahap seleksi, yaitu tahap untuk menyeleksi semua data yang terkumpul dalam penelitian sesuai karakteristik bentuk, makna dan fungsinya.

b. Tahap analisis, dalam tahap ini peneliti berusaha untuk menganalisis semua data yang terkumpul berdasarkan bentuk (jumlah baris, jumlah suku kata dalam tiap baris, jumlah kata dalam baris, persajakan (persamaan bunyi) dan berdasarkan maknanya).

DAFTAR PUSTAKA

Atmazaki. 1993. Analisis Sajak, Teori, Metodologi dan Aplikasi. Bandung: Angkasa

Baharuddin. 2004. “Bentuk dan Makna Kabhanti dalam Masyarakat Mawasangk”. Skripsi Kendari: FKIP Unhalu

Hamzah, Amir. 1996. Sastra Melayu Lama dan Raja-Rajanya. Jakarta: Dian Rakyat

Lampasa, Yunitawati. 2005. “Makna Ungkapan Alano Oe pada Masyarakat Muna”. Skripsi. Kendari: FKIP Unhalu

Marafad, La Ode Sidu et al. 1997. Semiotika. Kendari: Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni FKIP Unhalu

Mekuo, A. Djohan et al. 1978. Ensiklopedia Musik dan Tari Sulawesi Tenggara. Kendari. Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Sulawesi Tenggara

Moleong, Lexi J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Parera. J.D. 2004. Teori Semantik. Jakarta: Erlangga

Pradopo, Rahmat Djoko et al. 1998. Puisi. Jakarta: Depdikbud

Rahmawati, dkk. 2007. Sastra Lisan Tolaki. Kendari: Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara

Ratna, Nyoman Kurna. 2008. Teori, Metode dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Belajar

Sahibuddin. 2002. “Wa Ode-Ode Sandibula Sastra Lisan Masyarakat Kecamatan Wangi-Wangi. Skripsi: Kendari FKIP Unhalu

Sudjiman, Paruti. 1990. Kamus Istilah Sastra. Jakarta: Universitas Indonesi

Tarimana, Abdurrauf. 1993. Kebudayaan Tolaki. Jakarta: Balai Pustaka

Zaidan, Abdul Rozak. 1996. Kamus Istilah Sastra. Jakarta: Balai Pustaka

Zulfahnur et al. 1997. Apresiasi Puisi. Jakarta: Depdikbud

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................. i

HALAMAN PERSETUJUAN................................................................................. ii

DAFTAR ISI ............................................................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah................................................................... 1

1.2 Masalah........................................................................................... 4

1.3 Tujuan Penelitian.............................................................................. 4

1.4 Manfaat Penelitian............................................................................ 5

1.5 Ruang Lingkup Penelitian.................................................................. 5

1.6 Batasan Istilah.................................................................................. 5

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Sastra Lisan..................................................................................... 7

2.2 Fungsi Sastra Lisan.......................................................................... 9

2.3 Pengertian Folklor....................................................................... .... 9

2.4 Puisi Lama....................................................................................... 11

2.5 Bentuk-Bentuk Puisi Rakyat............................................................ 13

2.6 Persajakan ..................................................................................... 16

2.7 Larik .............................................................................................. 17

2.8 Gaya Bahasa................................................................................... 17

2.9 Konsep Bentuk, Makna dan Fungsi................................................. 17

2.9.1 Bentuk Makna...................................................................... 17

2.9.2 Fungsi .................................................................................. 20

2.10 Konsep moanggo........................................................................... 20

BAB III METODE DAN TEKNIK PENELITIAN

3.1 Jenis dan Metode Penelitian............................................................. 24

3.2 Data dan Sumber Data.................................................................... 24

3.2.1 Data..................................................................................... 24

3.2.2 Sumber Data........................................................................ 24

3.3 Teknik Pengumpulan Data............................................................... 25

3.4 Teknik Analisis Data........................................................................ 25

DAFTAR PUSTAKA

BENTUK, MAKNA DAN FUNGSI MOANGGO